Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2023

Kepada yth

Ketua Tim Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahap 1

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Mono dan Multi Tahun Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2023. Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan menjadi perhatian LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenisnya lainnya di Perguruan Tinggi:

  1. Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2023.
  2. Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2023, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Mengingatkan para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA.
  4. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya wajib telah melaksanakan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan hasil penilaian monev internal diunggah pada laman BIMA (dengan mengikuti Pedoman Tata Cara Unggah Laporan Monev Internal PT Program Pengabdian kepada Masyarakat terlampir) selambat-lambatnya tanggal 8 Oktober 2023 dengan menyertakan surat pengantar pelaksanaan monev internal dari LPPM.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuaidengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Informasi Surat beserta Lampiran selengkapnya dapat diunduh di laman BIMA