Surabaya, 7 Juli 2026 – Kementerian UMKM Republik Indonesia terus mendorong penguatan lembaga inkubator sebagai strategi transformatif kewirausahaan menuju UMKM naik kelas. Hal tersebut disampaikan oleh M. Riza Damanik, Ph.D., Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, dalam acara Temu Lembaga Inkubator Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Riza Damanik menegaskan bahwa inkubator memiliki peran strategis dalam mendampingi calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM agar mampu berkembang lebih kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan. Peran ini menjadi semakin penting, khususnya bagi inkubator bisnis perguruan tinggi yang memiliki kedekatan dengan ekosistem riset, inovasi, dan pengembangan talenta muda.
Inkubator bisnis perguruan tinggi dinilai dapat menjadi wadah penting dalam melahirkan startup binaan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan pasar. Melalui proses inkubasi, ide bisnis mahasiswa, dosen, alumni, maupun mitra UMKM dapat diarahkan menjadi model usaha yang lebih matang, tervalidasi, serta memiliki peluang untuk tumbuh secara komersial.
Selain pengembangan startup, inkubator perguruan tinggi juga berperan dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian dan paten. Berbagai inovasi yang dihasilkan kampus perlu didorong agar tidak berhenti pada publikasi atau dokumen akademik, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk, layanan, teknologi tepat guna, maupun solusi bisnis yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, keberadaan inkubator dapat membantu mengurangi risiko gagal usaha, memperluas jejaring, serta meningkatkan kredibilitas dan legitimasi usaha di mata pasar, mitra strategis, maupun investor. Inkubator juga menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan ekosistem pendukung, mulai dari industri, buyer, penyedia teknologi, lembaga riset, investor, lembaga keuangan, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Melalui lembaga inkubator, pelaku usaha dapat memperoleh layanan seleksi dan diagnostik kebutuhan, pelatihan kewirausahaan, pendampingan serta coaching 1-on-1, akses pasar, hingga fasilitasi mitra strategis. Dukungan tersebut juga perlu diarahkan pada penguatan akses pendanaan, baik melalui lembaga keuangan, investor, program pemerintah, maupun skema pembiayaan lain yang sesuai dengan tahap perkembangan startup dan UMKM binaan.
Kementerian UMKM juga menekankan pentingnya sertifikasi dan akses standardisasi produk sebagai bagian dari proses UMKM naik kelas. Inkubator diharapkan mampu membantu tenant dalam memenuhi kebutuhan legalitas, sertifikasi, standar mutu, keamanan produk, hingga kesiapan masuk pasar yang lebih luas, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya inovatif tetapi juga layak, aman, dan terpercaya di mata konsumen maupun mitra bisnis.
RUBIK UWKS turut menjadi undangan dalam kegiatan Temu Lembaga Inkubator Surabaya tersebut dan diwakili oleh Ricky Angga Ariska, S.E., M.Ak. Kehadiran RUBIK UWKS menjadi bagian dari komitmen inkubator bisnis perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan, mendorong lahirnya startup binaan, mengakselerasi hilirisasi riset dan paten, serta mendukung UMKM agar mampu naik kelas melalui akses pendanaan, sertifikasi, dan standardisasi produk.

Reporter / Editor: Ketua Pusat Studi Kewirausahaan LPPM UWKS. Foto: Dokumentasi Tim LPPM UWKS 2026