Kepada yth
Ketua Tim Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahap 2
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Sesuai dengan Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023, bersama
ini kami sampaikan bahwa:
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Penggunaan Anggaran dan Laporan Kemajuan
Pengabdian kepada Masyarakat (Tahap Kedua) adalah tanggal 11 Oktober 2023 - Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
- LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat melakukan Monev Internal sesuai dengan ketentuan pada
panduan Penelitian dan Pengabdian paling lambat sampai dengan tanggal 20 Oktober 2023
Informasi Surat beserta Lampiran selengkapnya dapat diunduh di laman BIMA