Surabaya, 5 September 2024. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (LPPM UWKS) baru saja menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah DRTPM, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh tim peneliti dan pengabdian kepada masyarakat dari UWKS, dengan narasumber berpengalaman yaitu Prof. Dr. Vina Salviana Darvina Soedarwo, M.Si dan Prof. Dr. Ir. Aniek Iriany M.P. dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penyusunan LPJ Hibah DIKTI, dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana hibah. Melalui Bimtek ini, diharapkan para peneliti dan pelaksana pengabdian dapat menyusun laporan yang sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak hanya mempertanggungjawabkan penggunaan dana dengan baik, tetapi juga menjaga kepercayaan lembaga pemberi hibah.
Selama acara, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sesi diskusi interaktif dan konsultasi langsung dengan para narasumber. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengatasi berbagai kendala dan pertanyaan terkait penyusunan LPJ.
Ketua LPPM UWKS, Dr. Santirianingrum Soebandhi, SE., M.Com, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan menjaga kesinambungan program hibah di masa mendatang. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, para dosen dapat lebih siap dalam memenuhi kewajiban pelaporan hibah dengan standar yang lebih baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan bimbingan dari para ahli, acara ini diharapkan mampu membantu tim peneliti dan pengabdian UWKS untuk menghasilkan laporan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku, demi keberlanjutan program hibah di tahun-tahun mendatang.

